Connect with us

SKI News

Kewajiban DPUPR Magetan Melayani Masyarakat, Salah satunya Memperbaiki Jalan Rusak

Published

on

Sejumlah petugas UPTD sedang memperbaiki jalan yang rusak di jalan Parang -Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Seperti salah satu instansi pemerintah yakni Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Jika mengetahui jalan rusak segera diperbaiki agar masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari merasa nyaman dan lancar.

Jalan raya merupakan prasarana transportasi darat terpenting dalam mendukung kegiatan masyarakat. Maka diharapkan dengan adanya jalan raya kegiatan ekonomi akan lebih baik demikianlah yang disampaikan Didiek Budiono kepala Bagian Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dijelaskan pula, untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat  terkait jalan raya, DPUPR Magetan terus berupaya memperbaiki jalan raya yang rusak yang dilaksanakan oleh  masing-masing unit Pelayan Terpadu daerah (UPTD).

Menurutnya perbaikan jalan memberikan dampak positif bagi masyarakat seperti membuka kesempatan ekonomi, memperlancar kegiatan masyarakat dalam beraktifitas. Serta mengurangi jarak tempuh dan waktu perjalanan. ”Dan masih banyak dampak positif jika ruas jalan tersebut dalam keadan tidak rusak,”paparnya.


UPTD di kabupaten Magetan ada 4. ”Dan itu sudah pekerjaan rutin UPTD untuk pemeliharan jalan, jadi mereka sejak bulan januari 2022 lalu sudah mulai dilakukan,”ujar Didiek. Jumat, (27/08/2022).

“Pekerjaan mereka diantaranya adalah  seperti tambal sulam jalan yang berlubang atau  lapis ulang,”katanya.

Untuk pemeliharaan jalan menggunakan anggaran rutin yang di swakelola dan dikerjakan oleh UPTD.

Seperti  untuk UPTD 2 memiliki wilayah kabupaten Magetan bagian barat mengerjakan jalan raya yang menghubungkan antara kecamatan Ngariboyo dengan kecamatan Parang yang saat ini telah dilakukan pemeliharan rutin.

Terkait anggaran untuk pemeliharan rutin pada tahun 2022 senilai Rp 500 juta. ”Anggaran tersebut nominal lebih kecil jika dibandingkan pada tahun lalu sebab, untuk COVID-19,”paparnya.

Meski demikian, dengan anggaran nominal lebih sedikit, namun pihak pemerintah kabupaten Magetan terus berupaya memaksimalkan perbaikan jalan raya yang rusak.

“Jalan rusak sudah menjadi kewajiban kami untuk memperbaiki yang bertujuan memberi pelayanan kepada masyarakat,”terangnya.

Ayik salah satu warga Parang Magetan mengaku jika jalan di wilayah kabupaten Magetan terbilang sudah lumayan ketimbang kabupaten lainnya.

“Dalan Magetan saiki wis penak meski tidak seluruhnya penak, tapi ketimbang kabupaten lainnya,”kata Ayik.

Ayik mengaku jika jalan merupakan hal terpenting dalam kelancaran masyarakat untuk kegiatan seperti pergi ke pasar maupun ketempat lainnya.

“Kita bisa bayangkan jika jalan rusak dan berlubang maka kita mau pergi saja males, belum lagi butuh waktu yang cukup lama untuk menuju ke lokasi,”akunya.

Sementara itu, sesuai informasi ruas jalan kabupaten diseluruh kabupaten Magetan tahun 2023 mendatang akan di hotmic.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Kewajiban DPUPR Magetan Melayani Masyarakat, Salah satunya Memperbaiki Jalan Rusak - Kabar Magetan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *