Connect with us

SKI News

Ketua DPD Golkar Magetan Berjanji Tidak Akan Memaku Lagi di Pohon

Published

on

Bendra yang di paku di pohon di jalan protokol Magetan

Bendra yang di paku di pohon di jalan protokol Magetan

Magetan.Suarakumandang.com- Ratusan bahkan ribuan bendera partai Golkar  yang dipaku di pohon sepanjang  pinggir jalan Tawanggamangu sampai Takeran Magetan mendapat gunjingan warga setempat. Bahkan banyak dari pejabat pemerintah kabupaten Magetan sangat menyayangkan atas tindakan tersebut.

Purnomo Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan mengatakan, apapun alasanya memaku benda di pohon  dilarang.”Kalau ingin memasang sesuatu  jangan di pohon dan itu harus mandiri tidak boleh menyentuh sedikitpun pada pohon,”ucap Purnomo sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan.

“Diikat pada pohon saja tidak boleh,  apalagi dipaku, itu jelas tidak diperbolehkan dan bisa merusak lingkungan,  belum lagi menambah Magetan khususnya dalam perkotaan semakin kumuh,”tegas

Dijelaskan pula, pihaknya hanya menangani dalam kota Magetan saja, kalau diluar Magetan sudah bukan wewang kami, lanjutnya, diluar  sudah wewang Dinas Pekerja Umum.” Kami hanya menangani dalam kota saja, “paparnya.

ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Magetan Wahyu Budiono mengatakan, tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang tidak mendidik masyarakat .”ungkapnya.

“Apalagi tindakan memaku di pohon merupakan melanggar Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Kalau di negara maju memaku dipohon masuk katogori sebagai tindakan yang dikenal dengan Eco-terorism atau pengrusakan lingkungan dengan sewenang wenang,”jelasnya.

Masih kata Wahyudi, judulnya memaku benda di pohon, yang menjadi pertanyaan saya, padahal orang-orang partai Golkar di Magetan rata-rata mengenyah  pendidikan sarjana yang semestinya mereka tahu tentang lingkungan hidup,”terangnya.

Kalau hal tersebut tidak segera dibenahi maka bearti menujukan arogansi sebuah partai Golkar , padahal salah satu fungsi partai adalah mendidik masyarakat, berharap kunjungan  ketua umum sebasar partai Golkar di Magetan hari rabu kemarin tidak ternodai dengan hal-hal yang kurang terpuji .

Suratman ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Magetan mengakui sudah ada teguraan dari pihak terkait, “Kami mengakui bersalah dan kedepan kalau pemasangan tidak lagi memaku di pohon,”janjinya.

“Saya sadar kalau hal itu salah, tapi bukan ketuanya yang memaku bendera dipohon. Wong nek diomong’I  yo ngono kae , butuh’e graduk-gruduk asal pasang saja, karena waktunya mendesak akhirnya tidak sempat lagi untuk dibenahi,”jletehnya. Rabu,(14/06/2017).

Didik Haryono sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Magetan membantah kalau pemakuan bendera parpol yang melakukan adalah orang Golkar melainkan pihak ketiga.”Terkait bendera dipaku di pohon itu merupakan kesalah pahaman diantara kami sebagai petugas DPD parati Golkar Magetan dengan petugas teknis yang ada dilapangan,”paparnya.

Dikatakan, kalau petugas teknis tersebut bukan orang partai, lanjutnya kami pakai orang luar untuk pemasangan artibut bendera.”Sebenarnya intruksi dari kami tetap pakai kawat tali dan bukan pakai paku,”jelasnya lagi.

“Kami tadi sempat klarifikasi dengan petugas teknis yang memasang bendera, karena alasan terdesak waktu dan terburu-buru akhirnya terpaksa pakai itu dulu,”katanya.Rabu,(14/06/2017).

Namun mereka berjanji habis acara kunjungan ketua DPP Umum Setyo Novanto di PSM Takeran ,Rabu,(14/07/2017) akan melepas kembali  semua bendera mulai dari Tawangmanggu Jawa Tengah hingga Takeran Magetan.

Hal ini tidak akan terulang kembali, sebab pihak Golkar dari awal tidak ingin seperti ini “Dari awal kaminya ingin pakai tali seperti didepan kantor DPD Golkar ini, kami yang pasang pakai tali ,”ucapnya sambil menujukan.

Karena ini bentuk pelanggaran terus terang yang ditegur dari partai , kamipun hanya bisa member I peringatan karena mereka diluar partai golkar.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan Agung Lewis, petunjuk pemasangan dari dinas perizinan diyakini sudah ada, karena sudah diperdakan sejak tahun 2005 lalu.”Sosialisasi soal larangan memaku pohon sudah dilakukan, bahkan sejak 2005 lalu, diperkuat dengan Perda yang baru tahun 2016. Makanya, pelaku pemakuan pohon jarang terjadi,”kata Agung Lewis.

Dikatakan Agung Lewis, kalau di Perda secara spesifik dipaku memang tidak disebut, tapi ditempel, ditali di Perda Nomor 18 tahun 2016 dilarang.”Saya yakin, saat mengajukan izin sudah diberitahu, dimana jalan yang diperbolehkan dan dimana yang dilarang, termasuk menempel, mengikat dan memaku di pohon. Itu sudah termasuk,”pungkasnya.

Sementara itu, pemasangan bendera berlambang pohon beringin mulai dari ruas jalan  Tawangmangu Jawa Tengah hingga ke wilayah Kecamatan Takeran berakhir di PSM Takeran melalui jalan protokol kota Magetan persisinya sebelah utara kantor pemkab Magetan.Sesuai surat pemberitahuan ke pada Sat Pol PP pemasangan artibut mulai tertanggal 10 Juni hingga 15 juni 2017.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *