SKI News
Karena Sampah, Wilayah Kecamatan Barat Magetan Menjadi Kumuh

SAMPAH:Ini tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan tepatnya diselatan SPBU barat
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Keberadaan sampah di wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur sepertinya harus ada tindakan khusus dari pihak pemerintah setempat. Pasalnya disejumlah titik dipinggir jalan kabupaten oleh masyarakat dijadikan tempat pembuangan sampah.
Sedikitnya ada 5 titik lokasi dipinggir jalan yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Seperti jalan kabupaten yang menghubungkan kecamatan Maospati dengan kecamatan Barat tepatnya di desa Banjarejo, kecamatan Barat atau kanan kiri tugu perbatasan disekitarnya banyak terdapat sampah yang berserakan.
Tak hanya itu sesuai saja, pantuan suara kumandang di pinggir jalan sebelah selatan jembatan gantung juga banyak dijumpai tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan atau tepatnya disebelah utara SPBU Barat.
Keberadaan sampah yang berserakan di pinggir jalan, tentunya membuat resah masyarakat. Selain menimbulkan bau tak sedap keberadaan sampah, masyarakat menilai pemerintah setempat belum bisa bekerja maksimal.
Lilik warga Maospati mengatakan keberadaan sampah disejumlah titik di kecamatan Barat sangat menggangu, bahkan menilai wilayah kecamatan Barat semakin kumuh.”Iya mas setiap saya mau kepasar barat ada sampah berserakan di pinggir jalan, persisnya di perbatasan kecamatan Maospati dengan kecamatan Barat tepatnya di desa Banjerejo. Kalau menurut saya terserah pemerintah, mau dibiarkan ya terserah kalau mau berupaya peduli dengan menyadarkan masyarakat ya terserah,”kata Lilik yang setiap hari bekerja buka warung di kawasan terminal Maospati.
”Sampah dimana-mana, tak hanya dipinggir jalan bahkan ada juga tumpukan sampah terdapat di sekitar jembatan gantung,”kata Lilik kepada wartawan suara kumandang.
Senada yang dikatakan. Sadirun warga Barat yang kebetulan pernah melihat oknum yang sedang membuang sampah. Dia mengaku sering melihat ada orang yang membuang sampah dipinggir jalan .”Ya saya pernah lihat, biasanya yang membuang sampah dipinggir jalan dilakukan oleh masyarakat pada tengah malam hari. Sambil mengendarai kendaraan mereka sambil membuang sampah dengan cara dilempar,”katanya.
Seperti dikuti www.suarakumandang.com pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan hanya menangani sampah dalam kota Magetan dan pasar daerah di 18 kecamatan.
Kalau ingin ditangani oleh DLH harus bayar retribusi, seperti di kecamatan Maospati yang sebelumnya sempat terjadi kesalah pahaman antar warga.
Sementara biaya sampah yang dikenakan kepada masyarakat kelurahan Maospati berkisar Rp1.500 hingga 10.000 perumah .
Tarikan tersebut sebagian akan disetorkan sebagai retribusi sampah ke pemerintah dan sebagian untuk upah pengelola sampah.
Keberadaan sampah di kecamatan Barat, mestinya pihak camat atau kelurahan/desa setempat harus mempunyai ide supaya sampah tidak berserakan di mana-mana. DLH siap membantu melayani jika pihak Camat dan Kelurahan/desa memintanya.Cahyo.