SKI News
Joko Desak Pemkab Magetan Segera Munculkan Larangan Siswa Bawa HP Ke Sekolah
Magetan.Suarakumandang. com-Joko Suyono Ketua DPRD Kabupaten Magetan ini hanya bisa geleng-geleng kepala dengan perasaan penuh tanda tanya mengapa angka pencabulan di Magetan semakin meningkat, “Ini tidak bisa dibiarkan, kami akan secepatnya mengambil tindakan untuk menyelamatkan generasi bangsa,”ujarnya.
Magetan.Suarakumandang. com
“Yang jelas atas nama pribadi dan lembaga saya sangat prihatin setelah mendengar akhir-akhir ini kasus pencabulan di Magetan semakin meningkat,”jelasnya.
Belum tuntas polisi menangani kasus pencabulan anak SD sekarang muncul lagi dengan kasus yang sama. “Ketika ada kejadian seperti ini, mari bersama-sama mulai dari orang tua, lingkungan rumah, sekolahan, mulai menjaga dan selalu memberi nasihat bilamana mengetahui anak-anak melakukan hal yang tak sewajarnya,”katanya.
Pria kelahiran tahun 1972 ini mengaku, kasus pencabulan di Magetan semakin meningkat diharapkan jangan mencari letak kebenaran atau kesalahan dari berbagai pihak, tapi yang yang terpenting adalah mari bersama –sama untuk ikut menjaga generasi bangsa. “Ini saatnya dari lingkungan rumah, sekolah, orang tua, guru, pemerintah, harus bersinergi ikut menjaga genarasi bangsa,”paparnya.
Masih kata Joko, pencabulan anak ini akibat dari salah satunya perkembangan Information technology (IT) dan didukung oleh lingkungan maupun pergaulan yang lepas kontrol dari semua pihak.
IT
replica watch reportotterbox phone casesbrand logo
Dia menambahkan penggunaan ponsel internet membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs porno dan kekerasan.”Ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan,” jelas dia.
Maraknya prostitusi online, lanjut Joko, tidak terlepas dari penggunaan ponsel. Dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, interaksi sosial yang semakin kecil, hingga pemanfaatan waktu belajar yang kurang efisien.
Imbuh Joko Suyono anak merupakan aset bangsa, oleh karena pemerintah Magetan wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan yang diterapkan di lingkungan sekolah maupun rumah.
Atas kejadian ini Joko Suyono berharap akan adanya langkah-langkah konkret.” Saya akan bicarakan dengan Bupati Magetan untuk kemudian memerintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk adanya pelarangan penggunaan HP yang dapat mengakses foto maupun video purno, kalaupun mendesak atau terpaksa hanya diperbolehkan mengunakan hp yang hanya untuk SMS maupun telepon, alias HP jadul,”terangnya.
“Kami berharap hal ini bisa dijadikan sebuah ketentuan yang bisa segera diambil tindakan kalau perlu nanti pihak dinas pendidikan membuat surat edaran dan dilanjutkan razia atau operasi disetiap sekolahan,”ucapnya.
Sosialisasi kepada orang tua, anak-anak dan wali murid memberitahukan bahwa pemerintah Magetan mempunyai peraturan larangan mengunakan Handphone (HP) yang dapat untuk mengakses internet.”Hal ini untuk bersama-sama mengamankan putra-putri penerus bangsa dari perngaruh akibat IT semakin bebas mengakses internet, “ungkapnya.
Menurutnya, alasan pelarangan karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi, diharapkan pemerintah hanya mengizinkan anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi oleh orangtua masing-masing.
Selain itu pria alumni Universitas Merdeka Madiun (UNMER) falkutas FISIP mengharapkan, kepada pengajar untuk menambahkan ilmu keagamaan dan penyuluhan kepada anak didiknya.”Saya yakin itu sudah ada di metode pendidikan melalui pelajaran keagamaan,”terangnya.
Menurut Joko seusia anak SD,SMP,dan SMA rasa keingin tahuan sangat besar, maka mari bersama-sama ikut berduli untuk menjaga penerus bangsa. “Ini tidak bisa bergerak sendiri, akan tetapi perlu adanya kerjasama dengan pihak sekolah, orang tua maupun lingkungan rumah, dan lingkungan bermain,”pangkasnya.
Seperti dikutip dari TEMPO.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengaku bakal membuat peraturan yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah.
TEMPO.CO
“Kami akan koordinasikan dengan menteri terkait untuk melarang siswa membawa HP,” kata Yohana sesaat melakukan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu, 14 Februari 2016.
Yohana mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia, mulai dari jenjang pendidikan sekolah dini, kanak-kanak, sekolah dasar, menengah, hingga menengah atas.
Menurut dia, alasan pelarangan tersebut karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi. Karena itu, Yohana hanya mengizinkan anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi oleh orangtua masing-masing.Cng.
Cng.