SKI News
Jangan Kaget, Segini Upah Penjaga Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Magetan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Sabar Dadi (70) dan Sukir (48) keduanya adalah warga Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur bekerja sebagai penjaga perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Daop 7 Madiun. Pasalnya upah yang mereka terima masih jauh dari kata cukup.
Mereka bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB selama dua Minggu. Kamis, (08/06/2023).
Untuk pengaturan penjagaan di pos Sabar Dadi menjaga palang pintu di sebelah selatan rel. Sedangkan rekannya bernama Sukir menjaga pos sebelah utara rel.
Meski pekerjaan kedua warga Kelurahan Tebon Magetan ini terlihat santai hanya menaik turunkan palang pintu yang terbuat dari bambu. Namun di balik semua itu jasa mereka sangat besar.
Bagaimana tidak, kedua penjaga akan terlihat sibuk ketika jam kerja atau jam anak-anak sekolah masuk maupun pulang sekolah.
Bahkan mereka harus mengeluarkan kata-kata keras membentak, ketika penyeberang rel tidak mau antri untuk bergantian menyeberang. Mengingat penyeberangan perlintasaan sebidang KA hanya muat satu kendaraan.
“Sering mas, mereka tidak mau antri, akhirnya mereka numpuk di tengah rel atau di tengah perlintasan karena kedua sisi pintu hanya muat satu kendaraan,” kesal Sabar Dadi.
Karena saking jengkelnya Sabar Dadi dan Sukir sampai membentak-bentak, sebab penyeberang tidak mau antri.
Meski keduanya bukan pegawai tetap dari PT. KAI, akan tetapi mereka merasa mempunyai tanggung jawab yang cukup besar.
Mereka tidak hanya menjaga penyeberang, akan tetapi juga menjaga lajunya kereta api.
Namun upah yang dierima tak sebanding dengan pekerjaan mereka menjaga lajunya KA dan penyeberang.
Sabar Dadi mengaku bahwa upah yang diterima per dua minggu Rp 250.000 per orang.
”Kalau upah segitu ya kalau dibilang cukup kok sepertinya mustahil, yang jelas kurang mas,” kata Sabar Dadi.
“Dua bulan lalu upah saya per dua minggu sekali Rp 500.000 sekarang turun menjadi Rp 250.000,” jelas Sabar Dadi kepada jurnalis suarakumandang.com.
Terkait sumbangan dari pengguna kendaraan yang lewat di perlintasan tersebut rata-rata mendapat antara Rp 20.000 sampai Rp 40.000 dibagi berdua dengan temannya.
“Kalau ramai bisa mencapai Rp 40.000. Untuk makan kita bawa sendiri,” terangnya.
Gendut warga Desa Bogorejo menyayangkan jika upah yang diterima masih kurang dari kata cukup, yakni Rp 250.000 per orang dua minggu sekali.
“Kami harapkan dari Pemerintah Kabupaten Magetan, sedikit untuk memperhatikan, karena pekerjaan mereka adalah sangat berjasa sekali,” paparnya.
Sedikit banyak mereka ikut berkontribusi terhadap arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Barat.
”Kita bisa bayangkan jika tidak ada perlintasan ilegal yang dijaga mereka, mungkin arus lalu lintas di perlintasan sebelah barat Stasiun Magetan makin padat ,” pungkasnya.
Jurnalis:Cahyo Nugroho.