Connect with us

SKI News

Ini Penyebab Sat Pol PP Magetan Tidak Melepas Banner Bergambar Gus Amik Dipaku di pohon

Published

on

BANNER:Ini salah satu dari banner gus amik yang di paku di pohon . lokasi di jalan raya Sukomoro Magetan. melanggar ketrtiban umum dan merusak lingkungan hidup

BANNER:Ini salah satu dari banner gus amik yang di paku di pohon . lokasi di jalan raya Sukomoro Magetan. melanggar ketrtiban umum dan merusak lingkungan hidup

Magetan.Suarakumandang.com- Keberadaan banner bergambar Gus Amik seperti di istimewakan oleh jajaran biro pemerintah kabupaten Magetan, terbukti sejak dua bulan terakhir ini sat Pol PP belum menindak tegas pelepasan banner bergambar Gus Amik yang dipaku di pohon secara keselurahan, bahkan pelepasannya dinilai hanya sebagai syarat bagian dari kinerja Sat Pol PP dengan tujuan menertibkan.

Seperti dikutip di website suarakumandang.com (Maret 28, 2017), Wahyudi Budiono Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Magetan menuturkan, sebenarnya tidak hanya baliho bergambarkan Gus Amik saja, tapi masih banyak juga yang harus segera ditertibkan seperti spanduk melintang di jalan maupun banner lainnya, sebab, kalau pihak pemerintah daerah tidak segera mencari solosi supaya tidak  terulang kembali, pelanggaran yang sama akan terus terjadi.

Apalagi mereka yang memasang merupakan bakal calon kepala Daerah di Kabupaten Magetan.”Ya sebelum mereka menjadi kepala daerah, mereka sudah seneng melanggar aturan nanti kalau sudah jadi bagimana mau menegakan aturan,”ucapnya.

Lanjut Yudi, di sisi lain kami memahami bahwa pemerintah daerah Magetan masih kekurangan personil untuk menertibkan dan menegakan peraturan daerah (Perda) seharusnya mereka ( Bakal calon, red) justru yang menjadi pelopor, minimal berkoordinasi pihak terkait pada saat akan memasang alat praga kampanye mereka.

“Kalau hal ini tidak segera ditertibakan maka Magetan akan nampak kumuh, jorok dan tentunya semakin tidak enek dipandang mata,”katanya lagi.

Sementara di tempat terpisah, Agung luwis Plt Kasat Pol PP dan Damkar  kabupaten Magetan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait baliho bergambarkan Gus Amik sepenuhnya belum bisa di lepas mengingat tempat atau gudang penyimpanan barang bukti tidak ada tempat.”Memang benar baru satu banner bergambar Gus Amik dilepas, itu dilakukan karena tidak ada tempat dan tujuan kami melepas satu biar yang memasang datang kekantor terusakan kami beri nasehat,”kata Agung.

“Sementara tempat penyimpanan barang bukti kami akan mengalihkan ke  Dinas Kominfo kabupaten Magetan, karena disana ada dua gedung yang tidak terpakai. Tapi kalau seandainya gudang Sat Pol PP saat itu masih ada tempat , saat itu juga banner bergambar Gus Amik pasti kami lepas semua,”tuturnya.

Ditempat terpisah Joyo Wagimun yang akrab dipanggil Mbah Joyo selaku pengurus pusat PSM Takeran, Magetan terkait munculnya banner bergambar Gus Amik  yang dipaku di pohon Mbah Joyo membantah jika pemasangan itu adalah dari tim sukses Gus Amik. “Itu yang memasang bukan tim Gus Amik, tetapi dari relawan, relawan itu siapa kami belum tahu, kami masih mencari siapa relawan itu, hingga kini belum diketahui,”jelas Mbah Joyo.

“Saya bukan tim tetapi tangan kanan pak Gus Amik, saya bukan tim, kalau tim itu tidak boleh, tim itu kalau sudah ada mulai pencalonan sampai penetapatan dan sampai kampanye,”tegasnya.

Sebelum pemasangan banner, kapan hari memang Pak Gus Amik pernah dapat telepon mengaku dari sukarelawan mengatakan mau memasang banner, jawab Pak Gus Amik monggo, gitu saja mas,”ucap Mbah Joyo.

Dijelaskan pula, dari kubu pak Gus Amik belum ada apa-apa , menyalonkan atau tidak semua itu belum ada keputusan baik dari internal keluarga maupun internal organisasi dan belum membentuk tim relawan apapun.

Dikatakan  juga, bahwa pemilihan kepala Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Magetan pada tahun 2018 nanti tapi sudah banyak partai yang menghendaki Gus Amik di calonkan dari beberapa partai, Gus Amik jawabnya monggo kalau masih layak, monggo kalau saya layak dijadikan calon bupati dari partai monggo mekanisme bagimana kami ikuti, baru sampai situ kompensasinya,”pungkasnya.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *