Connect with us

SKI Kesehatan

Ini Penyebab Disperindag Madiun Tarik Mie Instan produk Korea Selatan dan China

Published

on

MINTA DITARIK: Temuan mie instan asal Korea Selatan dan China oleh BPOM diduga mengandung babi, juga ditemukan di Hypermart Kota Madiun.

MINTA DITARIK: Temuan mie instan asal Korea Selatan dan China oleh BPOM diduga mengandung babi, juga ditemukan di Hypermart Kota Madiun.

Madiun.Suarakumandang.com-Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun, Jawa Timur menemukan mie instan produk Korea Selatan dan China tanpa label halal saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermart, Jalan Pahlawan, setempat, Senin (19/06/2017).

Atas temuan ini, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Madiun, Harum Kusumawati, langsung meminta kepada pengelola Hypermart agar menarik produk tanpa label halal itu. Produk makanan itu pun langsung ditarik pihak pengelola atau tidak dipajang lagi.

“Alasannya, sesuai edaran dari BPOM karena disinyalir mengandung lemak babi dan produk itu agar tidak diedarkan. Hari ini juga, saya minta agar produk itu ditarik dari peredaran, karena disinyalir mengandung lemak babi. BPOM juga sudah melarang, ” ujar Harum kepada pengelola.

Menurutnya jika mie instan itu masih diedarkan bisa dibeli konsumen tidak mengetahui produk itu dilarang. “Kami juga mengimbau agar swalayan atau toko lain masih memiliki mie instan itu, agar ditarik dari rak pajangan,” tandas Harum.

Sementara itu, pantauan untuk daging beku, menurut Kasi Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Madiun Cahyarini mengatakan kadar air sedikit melebihi ambang batas. “Tapi, masih dianggap layak konsumsi,” jelasnya.

Setelah  dites, tambahnya, untuk daging pada umumnya kadar airnya sedikit melebihi ambang batas. “Normalnya,  kadar 77 persen, karena proses pembekuan jadi 78-79 persen. Tapi masih layak konsumsi,” ujarnya lagi. Basuki.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *