Connect with us

SKI News

Ini Jumlah Dana Pilkada Serentak di Magetan 2018

Published

on

Yuli Iswahyudi

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) kabupaten Magetan, Jawa Timur  Yuli Iswahyudi menyebutkan anggaran untuk pelaksanaan secara serentak total keseluruhannya berjumlah Rp 40 miliyar.

Sebagimana rincian bantuan pilkada serentak tahun 2018 yang disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan yakni Polres Magetan mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten Magetan sebanyak Rp 3.177.341.000, Kodim mendapat bantuan senilai Rp 774.975.000, sementara bantuan untuk KPU Magetan sendiri berjumlah Rp 30.5003.315.975 yang dibagi menjadi dua tahapan, tahap pertama tahun 2017 sebesar Rp 10 miliyar tahap kedua Rp 20.503.316.975.”Jumlah tersebut dianggran dari APBD Magetan tahn 2017 dan 2018,”kata Yuli.Jumat,(27/05/2018).

sedangkan bantuan untuk Panwas tahap pertama tahun 2017 sebesar 1 miliyar dan tahap kedua tahun 2018 sebesar Rp 3.969.933.000.”Dari total keseluruhan pemerintah kabupaten Magetan telah mefasilitasi pemilihan kepala daerah kurang lebihnya ada Rp 40 miliyar.

Dengan dibantukan dana sebesar tersebut Yuli berharap bahwa pelaksanan Pilkada secara serentak di Kabupaten Magetan tahun 2018 nanti Insya Allah bisa berjalan dengan lancar dan aman. “Semoga dengan dana sebesar itu pelaksanaan pilkada serentak di Magetan bisa berjalan dengan aman dan lancar,”tutrunya.

Üpaya kami bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk dapat hadir ke TPS dengan membawa e-KTP atau surat keterangan atau biasa disebut suket.

“Tanggal 27 merupakan hari penentu Magetan lima tahun kedepan masyarakat diminta untuk memilih dengan cerdas, pilih lah tiga calon yang memiliki program terbaik buat Magetan, sehingga betul-betul mereka akan bekerja dan menghasilkan kinerja yang baik buat Magetan,”terangnya.

Pesan Yuli kepada pemilih “Jadilah permilih pemimpin yang baik dan hindari many politik, karena dengan many politik merupakan hal yang tidak baik dapat merusak sendi sendi bangsa dan menghancurkan arti demokrasi itu sendiri,”paparnya.

Sementara itu, para pelaku penyebar maney politik bisa di proses sesuai dengan perundang-undangan oleh Panwaslu.”Kalau memang ada bukti otentik itu bisa di proses secara hukum,”kata Yuli.

Memang konsukuwensi politik itu memiliki dana besar, bahkan untuk Pilpres itu jumlahnya triliun yang di keluarkan negara dalam rangka Pileg dan Pilpers Kalau untuk di Magetan sendiri ‘Insya Alloh’ sekitar Rp 40 Miliyar untuk kesiapan, untuk KPU, Panwas,kepolisian dan untuk kodim dalam rangka mendukung keamanan maupun proses Pilkada di Kabupaten Magetan,”pungkasnya. Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *