Connect with us

SKI News

Ini Jawaban Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni Usai di Demo

Published

on

DEMO: Suasana ujuk rasa di depan kantor pemkab Ponrogo

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Kebijakan bupati dalam membangun waduk Bendo, pembangunan pabrik Gamping di Sampung, penertiban pedagang kaki lima dan becak bentor  tidak ada untuk niat merugikan Masyarakat.

”Tidak ada satupun niat dari diri saya sebagai bupati untuk merugikan mereka, ‘itu tidak ada’ , saya itu sejak jadi bupati terus berjuang bagimana ijin dari menteri kehutanan cepat keluar sehingga waduk Bendo segera terwujud,”ujar Ipong Muchlissoni  bupati Ponorogo.

Dia juga mengatakan, mengapa itu semua saya lakukan ‘agar selesai semua’  mereka semua dapat rumah dan yang kedua waduk itu segera selesai supaya bermanfaat untuk masyarakat petani di Ponorogo dan Madiun,”jelas Ipong.

Dalam hal ini Ipong Muchlissoni  juga menyampaikan manfaat pembangunan waduk di dusun Bendo.”Perlu Saya sampaikan manfaat waduk ini 60% akan mengairi lahan pertanian di Ponorogo dan 40% akan mengairi lahan pertanian di kabupaten Madiun,”kata Ipong.

“Kalau kami berbicara  60% petani di Ponorogo itu jumlahnya besar sekali , ini saya bagimana bisa cepat selesai ,”ucapnya.

Masih kata Ipong, prosesnya pembangunan waduk Bendo sudah dimulai sejak tahun 2003. Lanjutnya, tahun 2013 sudah mulai dirapatkan.”Tapi sampai dengan saya jadi bupati 2016 tak ada satupun ijin yang keluar , sehingga itu tidak bergerak saya urus itu ke sampai kementeri kehutanan akhirnya bisa terbit semua.,”kata Ipong lagi.

Masih kata Ipong, mengapa itu semua saya urus, agar semuanya bisa cepat selesai ,saya berkali-kali minta kepada kepala BPN , tolong kalau bisa tanah-tanah pekarangan yang ada itu segera diukur sambil menunggu proses itu dan sudah dilaksanakan juga, jadi gak ada sedikitpun untuk itu, jadi saya ini berkepentingan juga supaya ini cepat selesai,” ucap Ipong.

Dijelaskan pula, dalam hal soal sertifikat pihak kami sudah membicarakan dengan pihak BPN.”Nah kepala BPN tadi sudah menjelaskan, soal sertifikat pihaknya menjamin paling lama dua bulan,”terang Ipong.

Tanggapan dari pemerintah yang pertama terkait demo.”Kalau saya melihat aksi ini sudah tidak murni, aksi ini sudah ada yang memanfaatkan dibelakangnya,’ ini dugaan saya seperti itu’,”ungkap Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni .Senin,(16/04/2018).di pendopo.

“Karena saya lihat yang orasi-orasi itu ada beberapa yang bukan korban ,contoh seperti  Anas ICWP korban gimana , Ari bilowo korban mana , apa mereka pengacara,  memang ada kuasa mereka sebagai pengacara .”terang Ipong.

Masih kata Ipong lagi, tadi dari Bendo katanya yang ditunjuk sebagai pengacara Cakra bhirawa  pak Maskur yang ditunjuk sebagai pengacara pak didik.

Kalau keberadaan Ari bilowo, Anas itu sebagai apa, lah ini kalau saya boleh menduga , ya gampang saja kalau saya menduga jangan-jangan masih belum merasa selesai pilkada kemarin, sehingga kalau ada permasalahan sedikit ditumpangi, Ini dugaan saya mudah-mudahan keliru saya tahu lah wartawan paham itu,”paparnya.

Kalau soal unjuk rasanya itu sendiri tidak apa-apa, ini negara sekarang demokerasi kalau ada yang tidak puas silahkan saja berunjuk rasa .

“Semua  sudah dijelaskan ‘ya sudah’, kalau gak ada yang puas dan itu keliru secara hukum ya Gugat saja, contoh kasus Sampung kalau memang masyarakat di sampung itu merasa dirugikan haknya dengan adanya PT. Sari gunung mendatangkan alat berat ,investor dan sebagainya kalau memang tidak mengharap  itu ya digugat saja,”ungkap Ipong kembali.

Lanjutnya, Tapi ingatlah undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945  mengatakan bumi air dan segala isinya ,yang tergantung didalamnya itu dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dijelaskan, Sari Gunung  adalah rusda kepanjangan tangan pemerintah dan pemerintah kepanjangan tangan negara untuk mengelola.”semua itu  ijinnya sudah ada, yang paling penting lagi dalam pengelolaan itu sama sekali tidak merugikan masyarakat sekitar,”ucap Ipong kembali.

Dalam hal ini pemerintah kabupaten Ponorogo tetap dipersilahkan Masyarakat untuk melakukan kegiatan yang ada ,’dimana salahnya’.” Disisi lain DPRD setiap tahun , setiap Paripurna selalu bupati diperingatkan, Bupati PAD mu naikkan –naikan,”ungkap Ipong lagi.

PT  Sari gunung itu setiap tahun cuman membutuhkan keuntungan 15 juta sampai 30 juta “Iki perusahan opo to iku,”herannya.

“Nah sekarang dia sedang berusaha untuk meningkatkan keuntungannya dengan cara seperti itu ,ijin semua sudah ada, dimana coba kerugiannya.”tanya Ipong.

Ipong juga mengatakan kalau yang sudah kami putuskan menyangkut Bendo ,PK5, Sampung  dan Bentor   itu tetap pada keputusan kami dan akan kami jalankan.

Kalau mereka kembali berunjuk rasa lagi , ya kami jawab lagi  gak apa-apa  kan.Memang bupati melayani masyarakat kalau mereka mengadakan aksi lagi akan kami temui lagi.

” Kalau ketika mereka datang saya tidak ada ditempat atau saya lagi dinas , ya jangan dibilang saya takut  ,saya akan temui sepanjang profesional ‘oke’,”pungkasnya.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *