SKI News
HKTI Gelar Panen Raya di Magetan disambut Puluhan Bendera HKTI dipaku di Pohon
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Pemandangan bendera dipaku di pohon ternyata masih ada di Magetan. Sejumlah masyarakat Magetan sangat menyayangkan dengan adanya bendera Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur yang di paku dipohon.
Pemandangan puluhan bendera HKTI yang dipaku di pohon berlokasi di desa Karangmojo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur persisnya disisi pinggir jalan masuk desa karangmojo kearah Ngawi.
Chanif Tri wahyudi Plt Kasat Pol PP Kabupaten Magetan mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa se-kabupaten Magetan melalui kecamatan, bilamana mengetahui spanduk maupun banner yang dipaku di pohon untuk segera dilepas.”Ini dilakukan untuk membantu meringankan Sat Pol PP yang anggotanya sangat kurang,”ujar Chanif usai mengikuti acara serah terima kejari Magetan, Rabu,(28/02/2018) kemarin.
“Sudah jelas kalau memaku mengikat benda apapun di pohon dan rambu lalu lintas itu dilarang, selain dapat merusak lingkungan, juga melanggar undang-undang perlindungan pengelolaan lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009 tentang dilarangnya merusak lingkungan, ”katanya.
Wahyudi Budiono anggota HKTI Magetan membantah jika pemasangan bendera HKTI yang dipaku dipohon tersebut dari pihaknya.”Itu yang masang dengan memaku dipohon bukan dari anggota HKTI yok. Saya tidak tahu, tahu-tahu saja saat kami mengawal ketua HKTI Jawa Timur untuk panen raya sudah ada seperti itu, “terang Wahyudi kepada suara kumandang.
“Saya juga sempat kaget yok, dan saya juga sempat berfikir, wah ini pasti nanti aku dikerjain sama cahyo soal bendera dipaku di pohon karena aku tahu kamu yok, kalau soal spanduk dan benda di paku dipohon hanya kamu yang perduli,”ucap Wahyudi sambil tertawa kecil.
Subandi perangkat desa Karangmojo saat ditemui wartawan suara kumandang mengaku bahwa dirinya yang telah memasang bendera HKTI dengan cara dipaku di pohon.”Yang memasang saya mas, waduh saya juga tidak tahu kalau memasang sesuatu dipaku di pohon itu dilarang. Saya minta maaf kalau begitu lain kali tidak saya ulangi, sekalilagi mohon maaf, saya juga tidak tahu peraturan daerahnya,”pungkasnya.
Sementara itu, panen raya yang digelar di persawahan desa Karangmojo dihadiri ketua DPP HKTI Jawa Timur, Ketua HKTI Kabupaten Magetan, pengurus HKTI Magetan, Kepala desa Karangmojo dan warga desa Karangmojo. Usai acara panen raya diadakan pertemuan dibalai desa Karangmojo bersama warga desa Karangmojo.Cahyo.