SKI News
Dua Pelajar Diduga Berbuat Tindakan Asusila Di Alun Alun Magetan Ditangkap Satpol PP
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pol) Kabupaten Magetan, Jawa TImur telah mengamankan sepasang muda mudi yang sedang melakukan adegan berciuman di alun alun Magetan, sekitar pukul 12:00 WIB, Kamis, (30/07/2020).
“Kita tadi mendapat laporan dari warga bahwa di alun-alun ada sepasang pelajar sedang melakukan tindakan yang tidak senonoh. Dan kita langsung mendatangi lokasi dan membawa mereka ke kantor Sat Pol pp,”ujar Ferri Yoga Saputra Kepala bidang penegak perda Satpol pp Kabupaten Mageta kepada jurnalis suara kumandang.
Dijelaskan pula, setelah diamankan keduanya langsung dibawa ke kantor sat pol pp untuk diperiksa.”Dihadapan petugas mereka mengakui melakukan perbuatan yang tidak baik dimuka umum,”kata Ferri.
“Selain itu, mereka juga mengaku baru kenal sekitar 3 minggu langsung berpacaran,”jelas Ferri.
Selain didata mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang tidak baik.” Selain itu petugas juga akan mendatangkan kedua orang tua masing-masing untuk memberikan efek jera,”katanya.
Sementara itu keduanya merupakan pelajar SMK Negeri dan Suwasta di Magetan yang masih duduk dibangku kelas XI (2) .”Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan kedua pelajar akan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.