Connect with us

SKI News

DPRD Magetan Gagas Lahirnya Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah

Published

on

Dwi Aryanto, SE Ketua Fraksi PAN salah satu pengusul Perda inisiatif

Dwi Aryanto, SE Ketua Fraksi PAN salah satu pengusul Perda inisiatif

Magetan.Suarakumandang.com-Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi siswa yang belajar di sekolah formal maupun anak usia setingkat, DPRD tengah menyiapkan Perda inisiatif tentang Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Diniyah Takmiliyah ialah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelengarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa pendidikan umum. Untuk tingkat dasar (diniyah takmiliyah awaliyah) dengan masa belajar 6 tahun, untuk tingkat menengah (diniyah takmiyah wustha) masa belajar tiga  tahun, untuk menengah atas (diniyah ulya) masa belajar selama tiga tahun dengan jumlah jam belajar minimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Perubahan nomenklatur dari madrasah diniyah menjadi diniyah takmiliyah berdasarkan pertimbangan bahwa kegiatan madrasah diniyah merupakan pendidikan tambahan sebagai penyempurna bagi siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) yang hanya mendapat pendidikan agama Islam dua jam pelajaran dalam satu minggu, oleh karena itu sesuai dengan artinya maka kegiatan tersebut yang tepat adalah diniyah takmiliah.

Dwi Aryanto, SE Ketua Fraksi PAN salah satu pengusul Perda inisiatif ini mengatakan,”Adapun tujuan Diniyah Takmiliyah bukan hanya melengkapi atau penyeimbang pendidikan formal saja namun dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik, mencetak pribadi ber-akhlakul karimah dan kaffah atau cukup dalam keilmuan”. Dwi menambahkan posisi MDT sangat strategis tidak saja untuk menyiapkan anak-anak usia pendidikan dasar, menengah, atas dalam penguasaan dasar-dasar dan ketrampilan agama, namun lebih dari itu untuk menanamkan karakter dan moral anak.

Ia mengatakan perluasan akses MDT pada sekolah (SD, SMP dan SMU/SMK) saat ini menjadi kebutuhan. Secara nasional layanan MDT sampai saat ini, baru mengakses sekitar 13% dari populasi seluruh siswa pada sekolah. “Afirmasi kebijakan dan program Pemda diharapkan agar masyarakat semakin yakin bahwa Pemerintah Daerah hadir untuk memfasilitasi penyelenggaraan MDT, tinggal nanti dicari formula baru agar siswa memiliki cukup waktu untuk mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah ini, sepulang atau sebelum sekolah,” pungkasnya.****

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *