Connect with us

SKI PolHuKam

Djoko Santoso Setuju Dengan Gagasan Joko Suyono

Published

on

Magetan.suarakumandang.com-Komentar Joko Suyono ketua DPRD Kabupaten Magetan menekan adanya peraturan membawa handphone seluler yang dapat mengakses  internet pada saat sekolah sepertinya ditanggapi positif oleh Djoko Santoso kepala Dinas Pendidikan kabupaten Magetan. Pasalnya adanya peraturan tersebut untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya jejaring sosial (Social Network) yang akhir-akhir ini banyak disalah gunakan hanya untuk menyaksikan video purno maupun konten lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Djoko Santoso mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang anak sekolah membawa handphone seluler, sebab menurutnya teknologi komunikasi  sudah  merupakan bagian dari kehidupan jaman sekarang dan itu sangat penting. “Saya tidak pernah melarang membawa HP, akan tetapi kami setuju gagasan mas Joko menekan adanya peraturan anak sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK tidak boleh membawa handphone seluler yang dapat mengakses  internet,”jelasnya kepada suara kumandang.

“Sebab, akhir-akhir ini HP yang bisa untuk mengakses internet banyak disalah gunakan oleh anak-anak sekolah, maka dari itu  kami sebagai pihak ketiga setelah orang tua juga wajib untuk melindungi dan menjaga generasi ,”ujar Djoko Santoso kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.

Pria lulusan sarjana FISIKA ini menyarankan kepada orang tua untuk tetap bisa berkomunikasi dengan anaknya, kedepan akan lebih baik  anak tersebut dibelikan HP yang tidak bisa untuk mengakses internet atau HP cadul.”Boleh membawa HP, tapi HP cadul,”ungkapnya.

Mengapa Djoko Santoso menyarankan untuk membelikan HP non internet, salah satunya yakni menghindari anak tersebut melihat video porno maupun informasi melalui media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Sekarang banyak informnasi melalui media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi video internet, yang  katanya sudah diblokir, akan tetapi hingga sampai sekarang masih bisa diakses di internet,”katanya.

Menurutnya, konten-konten Pornografi yang Diakses lewat HP, dapat Merusak Otak Anak. Maka tak heran kalau belakangan ini kasus pencabulan anak sekolah di Magetan semakin meningkat.”Itu saya kira juga salah satu pengaruh HP Internet,”tegasnya.

Alasan lain membawa handphone seluler yang dapat mengakses  internet menurut Djoko, menggunakan HP saat belajar di sekolah, dapat mengacaukan fokus belajar. Seperti misal saat guru menerangkan penjelasan materi pelajaran di kelas, ada SMS atau pemberitahuan dari medsos. Dipastikan mereka akan tergoda untuk ingin tahu kabar tersebut dengan membukanya.”Akibatnya, proses belajar terganggu dan khususnya bagi anak-anak  tidak bisa memahami apa yang pernah diajarkan guru,”kata Djoko.

Bila terlanjur

Djoko menjelaskan, kalaupun terpaksa dan sudah terlanjur memakai handphone seluler yang dapat mengakses  internet karena untuk mengikuti jaman, lanjut Djoko ada baiknya pada saat proses belajar Handphone dititipkan ke guru yang pada saat itu mengajar. “Bila waktu istirahat Handphone bisa dikembalikan dan seterusnya, tapi ingat, bagi guru juga wajib tetap mengawasi anak didiknya selama di sekolah,”jelas Djoko lagi.

Djoko akan segera memerintahkan kepada semua kepala sekolah untuk memperlakukan siswa-siswinya mengenai peraturan membawa handphone seluler yang dapat mengakses  internet.”Lebih cepat lebih baik, peraturan mengenai membawa HP seluler yang dapat mengakses  internet segera di terapkan,”tegasnya.

“Pada intinya membawa handphone seluler yang dapat mengakses  internet banyak berpengaruh disisi negatif dari pada positifnya. Bisa dikatakan 10 banding 2. Lebih banyak negatifnya dari pada positifnya. Hal ini didukung karena seusia anak sekolah rasa ingin tahu masih sangat tinggi. Maka dari itu anak seusia mereka mulai saat ini di didik yang terbaik bisa menjadi generasi yang lebih baik,”pangkasnya.

Dalam kesempatan ini dari hasil pantuan suara kumandang di SMKN 2 Magetan terkait peraturan membawa handphone seluler sudah diterapkan sejak 3 tahun terakhir ini. Peraturan yang mereka lakukan yakni siswa dilarang membawa Handphone seluler saat proses belajar berlangsung. HP dapat diambil hanya pada waktu jam istirahat dan jam pulang sekolah.”Saya nggak ngrasa keberatan mas, selama proses belajar HP harus dititipkan ke pihak guru yang mengajar,”kata salah satu siswa SMKN 2 Magetan yang saat itu sedang berada di kantin sekolah.

“Awalnya sih berat mas, lama kelamaan jadi terbiasa dan asyik, pelajaran bisa masuk ke otak dan bisa fokus saat guru memberi materi pelajaran,”kata siswa yang mempunyai paras wajah ayu.

“Caranya, sebelum pelajaran di mulai semua HP siswa di kumpulkan didalam bok yang sudah disediakan oleh pihak sekolah, diberikan kalau sudah jam istirahat atau pulang,”jujurnya.

Adapun hanya pelajaran tertentu pada saat proses pelajaran berlangsung membawa Handphone seluler yakni pada pelajaran Tehnologi Informatika dan Komunikasi.Cng.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *