SKI News
Disnaker Magetan Sering Menemukan TKW Dengan Ijin Pemalsuan Tanda Tangan Suami
Magetan.Suarakumandang.com- Disnaker (Dinas Tenaga Kerja ) Kabupaten Magetan, Jawa Timur akan memperketat seleksi administrasi yang diajukan calon Tenaga Kerja Wanita (TKW). Hal ini dilakukan karena masih banyak ditemui kasus pemalsuan adminitrasi salah satunya tanda tangan.
Agung Budiarto Kasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Bekerja Disnaker Kabupaten Magetan menjelaskan, pihaknya selama bekerja di Disnaker masih sering menjumpai tanda tangan palsu.”Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami melakukan pengecekan melalui Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan adminitrasi kependudukan,”jelasnya.Selasa, (21/02/2017).
“Kami punya cara tersendiri untuk memastikan tanda tangan tersebut palsu atau asli, dan itu tentunya rahasia Disnaker untuk mengetahui keaslian tersebut,”katanya.
Lanjut Agung, bila menemukan tanda tangan palsu atau meragukan, pihak kami meminta calon TKW untuk mendatangkan suaminya ke kantor.”Meskipun dalam aturan para calon TKW saat menyerahkan kelengkapan adminitrasi sang suami tidak perlu ikut, cukup tanda tangan di surat pernyataan,”terangnya.
Menurut Agung, rata-rata mereka (calon TKW,red) nekad melakukan pemalsuan tanda tangan pihak suami tidak mengijinkan istrinya untuk bekerja ke luar negeri, ”Kalau bicara data berapa jumlah tanda tangan palsu yang dilakukan oleh para calon TKW bersuami kami tidak tahu persis, namun yang jelas kami harus pinter-pinter nya untuk bisa membedakan mana tanda tangan palsu atau asli,“ terangnya.
“Tak hanya itu saja, untuk memastikan sang suami mengijinkan, kami lakukan komunikasi lewat telepon genggam, dan kami memberi sejumlah pertanyaan yang sifatnya untuk menjebak bawah yang menerima adalah suaminya atau bukan,”paparnya.
Lanjut Agung, seandainya dalam komunikasi gagal terpaksa yang bersangkutan (red calon TKW) mendatangkan sang suami kekantor .”Kami tidak mau hal ini kecolongan, sebab, kalau sampai terjadi, kami bisa kena tuntut dari pihak suami dan akhirnya kami berurusan dengan pihak berwajib, “itu kami tidak mau”,” tegasnya.
“Sebenarnya tidak ada sekolah khusus untuk bisa membedakan tanda tangan palsu atau asli, kebetulan saja, sebelum bekerja di bagian Disnaker saya bekerja di Dinas Kepedudukan sehingga dari tugas-tugas yang saya jalani itu, saya sudah tidak bisa dibohongi lagi terkait dengan adminitrasi kependudukan,”ungkapnya.
Sementara itu, sesuai data Dinas Disnaker Kabupaten Magetan dari tahun ketahun minat menjadi tenaga kerja wanita ke luar negeri masih relative rendah bila dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya. “Tahun 2014 jumlah 1.300 TKW, Tahun 2015 jumlah 1.380 TKW, tahun 2016 jumlah 1.553 TKW, ini berbeda jauh dengan kabupaten Ponorogo, Madiun, dan Ngawi, bahkan tidak ada seperempat dari jumlah ketiga kabupaten tersebut,”ucapnya.
“Dengan sedikitnya angka tersebut menandakan warga Magetan bisa hidup mandiri dan ada kemajuan dari sisi kesejahteran,”pungkasnya.Cahyo.