Connect with us

SKI News

Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Ponorogo Gelar Aksi Mogok Makan

Published

on

UNJUK RASA:Puluhan pengemudi bentor lakukan aksi mogok makan di depan patung singo pemerintah kab Ponorogo

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Puluhan pengemudi becak montor (bentor) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor pemerintah Kabupaten  Ponorogo, Jawa Timur (19/01/2018). Selain melakukan aksi damai para pengemudi bentor juga melakukan aksi mogok makan menuntut hingga ada kejelasan nasib pengemudi bentor.

“Kami sudah terkatung-katung menggantung keluarga sudah hampir dua bulan, kami datang kesini dengan harapan pak Jokowi peduli terhadap kaum kecil terutama pengemudi bentor seperti ini,” ujar Sunarso Ketua Paguyupan becak montor Ponorogo.

Sedikitnya ada 60 pengemudi becak montor (bentor) yang ada di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sunarso juga menjelaskan aksi damai ini bertujuan untuk menggugah hati nurani dan kepedulian yang diatas kepada rakyat kecil sampai dimana.

Selain menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk untuk meminta kejelasan kepada pemerintah kabupaten Ponorogo, mereka juga menggelar aksi mogok makan dengan cara menutup mulut mereka menggunakan lakban.

“Kami datang kesini untuk membuktikan sampai dimana kepedulian pemerintah kepada rakyat kecil karena buktinya kami dibunuh pelan pelan seperti ini dan kami lakukan aksi mogok makan disini sampai nanti menunggu  kejelasan dari pemerintah tentang nasib kami,” jelas Sunarso

Pengemudi bentor mengaku semenjak adanya pelarangan beroperasi di wilayah kota dan jalan protokol sejak dua bulan lalu, para pengendara becak montor sepi penumpang dan seakan mereka tidak punya penghasilan akhirnya kesulitan untuk mencukupi kebutuhan makan keluarga dan biaya sekolah anak mereka.

Mereka berharap dengan adanya aksi damai dan aksi mogok makan pemerintah maupun kepolisian memberikan solusi termasuk memberikan ijin bentor beroperasi di jalan protokol dan kawasan kota

Kasat Lantas Polres Ponorogo Akp. Wiliam Simatupang mengaku bentor yang beroperasi di Kabupaten Ponorogo memang menyalahi ijin dan undang undang, sehingga wajar jika ditindak maupun dilarang beroperasi apalagi bentor juga membahayakan keselamatan penumpang karena rem yang digunakan tidak memenuhi standar.

“Bentor sudah melanggar aturan UU karena dia sudah merubah spesifikasi teknis bentuk, jadi walaupun suratnya hidup tetapi karena bentuk sudah dirubah itu yang dilanggar oleh dia, jadi kami harapkan kembali ke becak kayuh dan bisa mencari pendapatan lagi pakai becak kayuh,” kata Wiliman.

“Becak montor juga membahayakan penumpang yang jelas jelas karena kecepatannya tidak bisa ditentukan dan juga remnya itu tidak sesuai strandar nasional,  jadi bahaya sekali karena keseimbangannya tidak baik untuk penumpang,” pungkasnya.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *