SKI News
Di Lapas Kelas I Madiun, Petugas Gabungan Temukan Puluhan Ponsel
Suarakumandang.com,BERITA MADIUN. Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Madiun dan Kanwil KemenkumHAM Jawa Timur menemukan puluhan ponsel milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Madiun. Puluhan ponsel itu ditemukan saat petugas melakukan operasi di dalam lapas berlangsung hampir selama 3 jam, Senin (02/10/2017) .
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim Giri Purbadi membenarkan pihaknya menemukan puluhan alat komunikasi di dalam lapas. Ponsel tersebut ditemukan di Blok C1, B dan blok lain di dekatnya. Menindaklanjuti hal itu, puluhan ponsel tersebut langsung disita petugas, WBP sekitar blok diperiksa
“Pokoknya, jumlahnya puluhan ponsel ditemukan petugas Jadi ponsel itu kemungkinan bukan hanya digunakan untuk operasional transaksi narkoba saja. Tapi, juga untuk komunikasi dengan keluarganya. Jadi nggak mesti untuk itu (narkoba) lah,” ujar Giri ditemui disela-sela acara di Lapas Klas I Madiun, Selasa (03/10/2017).
Menurutnya sesuai aturan, narapidana (napi) atau WBP dilarang membawa alat komunikasi (ponsel) di dalam blok lapas. Karena itu razia sama akan terus diintensifkan. Hal tersebut sebagai upaya petugas lapas mencegah WPB dalam hal ini bandar narkoba, pengguna dan pengedar narkoba ada di dalam lapas berkomunikasi dengan pihak lain di luar lapas.
“Bagaimanapun juga bandar narkoba yang ada di dalam lapas itu harus kami cegah betul ya, jangan sampai berhubungan dengan pihak luar. Adanya WPB ditemukan membawa ponse, bukan karena kelalaian petugas lapas. Hal ini karena jumlah petugas dengan WBP tidak seimbang,” ujarnya lagi.
Setiap regu jaga hanya ada 12 petugas, tambahnya, sedangkan jumlah WPB di Lapas Klas I Madiun saat ini sebanyak 1.025 orang. “Jika ada petugas terlibat dalam masuknya ponsel itu, saya pastikan ada sanksi tegas,” tandasnya. Basuki.