SKI News
25 Miliar Untuk Penanganan COVID-19, DPRD Magetan Akui Jauh dari Cukup

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Terkait anggaran untuk penanganan COVID-19 tahun 2021 dinilai jauh dari cukup, demikian komentar Suratman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Dengan Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 yang digelar di Banggar DPRD. Jumat, (05/02/2021).
Mengingat minimnya anggaran untuk penanganan COVID-19 senilai Rp 25 miliar, DPRD Kabupaten Magetan akan mengambil langkah politik.
“Kami akan mengambil langkah politik, utamanya politik anggaran dalam rangka menyediakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Suratman.
Hal ini akan dilakukan DPRD, karena tidak ada satupun di Magetan yang memprediksi bahwa bulan Desember 2020 dan Januari 2021 terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Magetan.
“Dalam kasus COVID-19 ini yang sangat memprihatinkan adalah kematian akibat COVID-19 sangat tinggi, sehingga menurut kami ini perlu ada penanganan yang lebih komprehensif, kemudian juga tidak kalah pentingnya disediakan anggaran yang cukup,” jelas Suratman.
Suratman mencontohkan hasil dari saat rapat tadi, keluhan Satgas Penanganan COVID-19 adalah soal anggaran pemulasaran jenazah, jika dilakukan sesuai standar protokol kesehatan satu jenazah memerlukan anggaran lebih dari empat juta Rupiah.
“NIlai 4 juta tersebut untuk kebutuhan membeli APD, honor petugas dan belum lainnya,” paparnya.
Dalam waktu dekat ini pihak DPRD akan segera melakukan rapat dengan eksekutif dalam rangka menanggulangi COVID-19. Menurutnya dengan anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 senilai Rp 25 Miliar jauh dari cukup.
“Soal usulan besar kecil nilai anggaran nanti kita akan bicarakan dulu, kita evaluasi dulu yang Rp 25 miliar itu penggunaannya sampai sekarang sudah seperti apa serapannya dan nanti kita evaluasi secara mendalam,” kata Suratman lagi.
Sementara itu Ari Budi Santoso, Kepala Sekretariat Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Magetan dalam rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Dengan Satuan Tugas COVID-19 mengusulkan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 120 miliar.
“Anggaran Penanganan COVID-19 di tahun 2021 sebanyak Rp 25 miliar kami menilai sangat kurang sekali,” katanya.
Menurutnya kebutuhan di tahun 2020 dan tahun 2021 sangat berbeda jauh. “Hal ini disebabkan ada pengaturan kapasitas rumah sakit yang harus ditingkatkan yaitu tempat tidurnya , tempat isolasi yang harus ditambah,” imbuhnya.
Penambahan anggaran penanganan COVID-19 juga karena adanya kegiatan-kegiatan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama hampir 2 pekan di 4 titik lokasi.
“Awalnya Kita tidak pernah melibatkan TNI dan Polri, la sekarang ikut, disitu juga membutuhkan honor dan sebagainya, nah distulah terjadi pembengkakan- pembengkakan anggaran,” paparnya.
Untuk kelancaran kegiatan penanganan COVID-19 pihak Satgas Penanganan COVID-19 membutuhkan anggaran Rp 120 miliar.
Ari pun mengaku anggaran tahun 2020 senilai Rp 140 miliar banyak yang tidak terserap. Hal ini terjadi karena tidak ada yang berani melakukan penyerapan anggaran. “Memang honor saat itu tidak ada, dan tidak seperti saat ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: 25 Miliar Untuk Penanganan COVID-19, DPRD Magetan Akui Jauh dari Cukup | Kabar Magetan
Pro bono publico
Februari 8, 2021 at 9:54 am
Makanya bpk2 anggota dewan, kurangi lah anggaran2 studi banding yg gak jelas hasilnya namun besar beayanya. Fokuskan dulu angg ke penanggulangan covid-19.